Minggu, 04 September 2011

PERBANDINGAN PENANGGALAN

Ibadah umat Islam ada yang didasarkan pada peredaran bulan dan ada yang berdasarkan pada matahari. Berkaitan dengan Idul Fitri dasarnya adalah munculnya/terlihatnya bulan sabit muda. Banyak yang kritik penanggalan hijriyah yang didasarkan pada bulan sabit muda tersebut karena berkaitan langsung dengan ibadah umat Islam, dan apakah berlaku global atau dasar wilayah.

Sekedar untuk diketahui bahwa penanggalan yang ada sekarang ini didasarkan pada peredaran bulan dan matahari tersebut, dan ada tiga model penanggalan yaitu solar system, lunar system dan lunisolar. Masing-masing ketiga system tersebut mempunyai kelemahan.

Dalam Lunar System, kelemahannya adalah tidak bisa ditetapkannya garis batas wilayah, karena kalau bulan sabit muda didasarkan pada sejajarnya matahari dan bulan dalam garis bujur astronomi (konjungsi), maka garispenanggalannya akan berubah setiap bulan.

Kelemahan Solar System seperti penanggalan Miladiyah yang ada sekarang adalah bahwa peredaran bumi mengelilingi matahari sebanyak 365,25 hari, artinya ada selisih ¼ hari yang dibulatkan dalam tahun keempat menjadi tahun panjang yang umur bulan terakhirnya yaitu Pebruari menjadi 29 hari, dan penamaan bulan tidak ada kaitan sama sekali dengan peredaran bulan, hanya membagi jumlah keseluruhan menjadi 12 yang diatur sebanyak 30, 31 serta 28 dan 29 hari dalam setiap bulan. Penanggalan miladiyah sempat mengalami dua kali pembetulan. Hal ini bagi sebagian dianggap biasa, tetapi sebenarnya enunjukkan pula bahwa kalender ini mempunyai kelemahan.

Penanggalan Lunisolar merupakan penggabungan kedua system diatas. Penanggalan ini menetapkan peredaran bumi mengelilingi matahari sebagai tahunannya dan peredaran bulan mengelilingi bumi sebagai sebutan bulan. Dengan demikian akan ada selisih 10 hari dalam setiap tahun dan dalam tahun ketiga akan terkumpul 30 hari dan menjadi bulan ke-13. penganut system ini yaitu penanggalan Saka Bali dan Cina.

Masing-masing penanggalan sebenarnya mempunyai kelebihan dan kekurangan. Pernah terjadi pelaksanaan Kasada umat Hindu di gunung Bromo dilaksanakan tidak pada bulan purnama, ada pertanyaan juga apakah benar kelahiran al-Masih pada tanggal 25 Desember,

Akhir-akhir ini yang menjadi sorotan adalah seringnya terjadi perbedaan pelaksanaan Idul Fitri dan Idul Adha bagi umat Islam. Islam adalah agama rahmatan lil’alamin dan berlaku umum tanpa mengutamakan suku dan ras, dalam hal ibadah tidak bisa suatu daerah dijadikan dasar pelaksanaannya kecuali yang sudah ditentukan sebagai rukun dan syarat suatu ibadah, jika ibadah berkaitan dengan tempat tertentu maka tempat tersebutlah yang dijadikan dasar pelaksanaannya, akan tetapi jikalau ibadah tersebut berkaitan dengan waktu, maka waktu setempatlah yang dijadikan dasar. Pada dasarnya perbedaan penetapan waktu suatu daerah dengan daerah lain sebagaimana bedanya waktu sholat antara suatu daerah dengan daerah lain. Wallahua’lam..

Rabu, 20 April 2011

MENGHARAPKAN YANG BUKAN HAK

Coba perhatikan deh disekeliling kita, ada orang yang menurut kita berkecukupan dan memiliki uang banyak, tapi tampak tetap serakah dan selalu ‘ganas’ kalo melihat uang, gak peduli itu hak nya atau bukan. Bahkan gak segan- segan untuk meminta- minta sesuatu yang bukan hak nya.
Sering kita menemui sikap- sikap orang yang tidak salah kalau disebut rakus dan tidak pernah cukup. Sikap yang paling sering mengganggu kita adalah sikap orang- orang yang tidak pernah puas atas apa yang mereka terima, dan selalu tanpa segan meminta lebih tanpa berfikir apakah ia telah meminta sesuatu yang memang berhak ia minta.
Di Kantor Pemerintahan yang sering melayani masyarakan untuk mendapatkan surat keterangan saja, enteng sekali seorang pegawai meminta sesuatu yang bukan hak nya, bahkan sedikit memaksa. Misalnya : “saya bersedia asalkan saya diberikan imbalan yang sesuai, karena saya juga telah membantu anda”, padahal orang ini telah mendapatkan gaji yang sesuai dengan apa yang menjadi tugasnya. Kadang dengan redaksi yang lebih halus “Tolong diganti untuk uang kertas”.
Saya adalah salah seorang pegawai di sebuah instansi pemerintahan. Hal-hal seperti ini sering kali kita lihat, bahkan kadang kita tidak punya kuasa untuk mencegahnya, karena bisa jadi hal seperti itu sudah merupakan mental pribadi seseorang yang tanpa malu-malu diterapkan dalam kehidupannya maupun pekerjaannya, akan lebih parah lagi kalu itu sudah terstruktur dalam sebuah institusi, artinya tidak menutup kemungkinan seorang pegawai yang melakukan hal yang demikian karena memang dia juga harus memberikan setoran ke tingkat yang lebih tinggi di atasnya. Kecuali kalau kita sudah merupakan bagian penting dari pengambil kebijakan, atau bahkan kita merupakan pengambil kebijakan, maka wajib bagi kita untuk berupaya menghilangkan hal-hal yang demikian itu.
Bagi saya, melayani sesuatu yang sudah menjadi bidang tugas saya adalah menjadi kewajiban saya dan saya telah digaji untuk hal itu. Janganlah kita mengambil kesempatan dari apa yang menjadi tugas kita dan juga menjadi kebutuhan orang lain untuk mengambil keuntungan pribadi darinya.
Kenapa sih orang bisa enak bersikap seperti itu, apa yang mendorong orang jadi gak punya malu? Menurut saya ini masalah mental, orang yang meng-etiskan hal yang gak etis seperti contoh diatas itu adalah orang yang tidak memiliki mental yang baik. Bukan masalah uang yang dimilikinya banyak atau sedikit, tapi masalah mental yang dimilikinya itu jelas jauh dari mental orang yang baik. Kadang orang tersebut tidak merasa bahwa orang yang dilayaninya tersebut bisa jadi lebih miskin hartanya dari dia sendiri.
Menurut saya menjadi seorang yang sukses bukan terletak pada jumlah harta yang dimiliki dan mampu dikumpulkannya, mau banyak atau sedikit kalo orang itu dapat merasa cukup dan tidak perlu menjadi rakus tentulah orang itu sudah merasa apa yang dimilikinya telah membuatnya tenang. Apalagi dengan harta yang dimilikinya ia tetap mau berbagi pada orang lain. Menjadi orang yang sukses adalah mampu menjalankan apa yang menjadi tugas dan kewajibannya serta mendapatkan manfaat dari apa yang dikerjakannya tersebut.
Seorang pedagang bakso keliling merasa bahagia atas apa yang ia peroleh setiap harinya dari hasil jerihpayahnya menjual bakso, ia tidak mengeluh, tidak menipu dan tidak meminta- minta, ia merasa cukup, bahkan masih menyempatkan diri berbagi dengan orang lain dan inilah orang sukses yang sebenarnya, ia seolah telah memiliki segalanya, seakan uang bukanlah masalah.
Memang kita boleh berusaha untuk mencapai kemapanan finasial, lakukan lah dengan cara- cara yang etis, perhatikan etika profesionalitas kerja. Ambil sesuatu yang memang hak kita, dan jauhkan menuntut sesuatu yang bukan hak kita apalagi berpotensi membebani orang lain, jangan biarkan diri kita menjadi penodong yang meminta sesuatu dari orang lain yang orang lain gak bisa menolaknya meski itu berat buatnya.
Hidup akan terasa lebih indah jika kita merasa cukup, memintalah pada Allah semata, Tuhan yang kita sembah, jangan pada manusia lain, karena rejeki datangnya dari Tuhan.
Saya percaya Allah akan membuka jalan pada orang –orang yang terus berusaha dan bersyukur, bahkan mungkin jalan dan rejeki yang diberikan jauh lebih besar daripada yang dapat manusia lain berikan pada kita.
Mungkin pada kenyataannya harta yang kita miliki tidak seberapa, tapi kita akan lebih terhormat dengan berprilaku yang etis dan jujur. Tak ada seorang pun yang akan menganggap kita miskin apabila kita tidak meminta-minta pada orang lain, tak ada satupun yang mengatakan kita rakus apabila kita senantiasa jujur dan tidak melakukan korupsi, gak ada pula yang mengatakan kita manusia tercela jika kita tidak pernah menipu orang.
Saudara-saudaraku, jadilah orang yang sukses yang sebenarnya dengan cara bersyukur, merasa cukup dan merasa terhormat dengan hidup menjadi diri sendiri tanpa harus meminta minta, korupsi maupun menipu.

Selasa, 01 Maret 2011

REMAJA DAN PERGAULAN BEBAS SERTA SOLUSINYA

Pengertian Remaja, Pemuda dan Kedewasaan

Remaja adalah waktu manusia berumur belasan tahun. Pada masa remaja manusia tidak dapat disebut sudah dewasa tetapi tidak dapat pula disebut anak-anak. Masa remaja adalah masa peralihan manusia dari anak-anak menuju dewasa. Remaja merupakan masa peralihan antara masa anak dan masa dewasa yang berjalan antara umur 12 tahun sampai 21 tahun.

Remaja dalam bahas Inggris disebut "teenager" yakni manusia usia 13-19 tahun, dimana usia tersebut merupakan perkembangan untuk menjadi dewasa untuk itu peran orang tua disini betul betul dibutuhkan, karena kalau tidak diarahkan sesuai dengan kaidah agama dan nilai etika yang baik pasti cenderung terjerumus ke hal-hal yang negatif.

Pemuda adalah manusia yang berusia 15 – 30 tahun, secara biologis yaitu manusia yang sudah mulai menunjukkan tanda-tanda kedewasaan seperti adanya perubahan fisik, dan secara agama adalah manusia yang sudah memasuki fase aqil baligh yang ditandai dengan mimpi basah bagi pria biasanya pada usia 11 – 15 tahun dan keluarnya darah haid bagi wanita biasanya saat usia 9 – 13 tahun.

Dalam kesempatan ini kita akan mengeneralisir bahasan pemuda dan remaja dengan menyebutnya sebagai upaya menanggulangi remaja dari malakukan perbuatan yang negatif serta upaya membentenginya.

Pembinaan remaja

Pola dasar pembinaan dan pengembangan generasi muda ditetapkan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dalam Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor : 0323/U/1978 tanggal 28 Oktober 1978. Maksud dari pola pembinaan dan pengembangan generasi muda adalah agar semua pihak yang turut serta dan berkepentingan dalam penanganannya benar-benar menggunakan sebagai pedoman sehingga pelaksanaannya dapat terarah, menyeluruh dan terpadu serta berlangsung secara terus-menerus.

Oleh karena itu pada tahapan dan pembinaannya, melalui proses kematangan dirinya dan belajar pada berbagai media sosialisasi yang ada di masyarakat sehingga diharapkan pemuda dapat hidup ditengah-tengah masyarakat dan memiliki motivasi sosial yang tinggi. Oleh karena itu penting adanya pemberdayaan karang taruna guna meningkatkan peran serta pemuda dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam hal ini Pembinaan dan pengembangan generasi muda menyangkut dua pengertian pokok yaitu :

a. Generasi muda sebagai subyek pembinaan dan pengembangan adalah mereka yang telah memiliki bekal-bekal dan kemampuan serta landasan untuk dapat mandiri dalam keterlibatannya secara fungsional bersama potensi lainnya, guna menyelesaikan masalah-masalah yang dihadapi bengsa dalam rangka kehidupan berbangsa dan bernegara serta pembangunan nasional.

b. Generasi muda sebagai obyek pembinaan dan pengembangan ialah mereka yang masih memerlukan pembinaan dan pengembangan ke arah pertumbuhan potensi dan kemampuan –kemampuannya ke tingkat yang optimal dan belum dapat bersikap mandiri yang melibatkan secara fugsional.

Selain peranannya yang begitu besar, generasi muda juga menghadapi banyak masalah. Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda Kementerian Negara Pemuda dan Olahraga Sakhyan Asmara memaparkan 10 masalah yang dihadapi pemuda Indonesia saat ini. Masalah-masalah karakter pemuda itu antara lain masih maraknya tindak kekerasan dikalangan pemuda, adanya kecenderungan sikap ketidakjujuran yang semakin membudaya, berkembangnya rasa tidak hormat pada orang tua, guru dan pemimpin;, sikap rasa curiga dan kebencian satu sama lain.

Selain itu, dalam karakter para pemuda juga didapati kecenderungan penggunaan bahasa Indonesia dengan semakin memburuk; berkembangnya perilaku menyimpang di kalangan pemuda (narkoba, pornoaksi /pornografi, dll), kecenderungan mengadopsi nilai-nilai budaya asing dan melemahnya idealisme, patriotisme serta mengendapnya spirit of the nation, meningkatnya sikap pragmatisme dan hedonisme, serta kecenderungan semakin kaburnya pedoman moral yang berlaku dan sikap acuh tak acuh terhadap ajaran agama.

Potensi-potensi yang ada pada generasi muda perlu dikembangkan adalah :

a) Idealisme dan daya kritis

b) Dinamika dan kreatifitas

c) Keberanian mengambil resiko

d) Optimis kegairahan semangat

e) Sikap kemandirian dan disiplin murni

f) Terdidik

g) Keanekaragaman dalam persatuan dan kesatuan

h) Patriotisme dan nasionalisme

i) Sikap kesatria

Potensi yang dimiliki oleh generasi muda diharapkan mampu meningkatkan peran dan memberikan kontribusi dalam mengatasi persoalan bangsa. Persoalan bangsa, bahkan menuju pada makin memudarnya atau tereliminasinya jiwa dan semangat bangsa, sebagaimana yang dimaksudkan Socrates sebagai discovery of the soul . Berbagai gejala sosial dengan mudah dapat dilihat, mulai dari rapuhnya sendi-sendi kehidupan masyarakat, rendahnya sensitivitas sosial, memudarnya etika, lemahnya penghargaan nilai-nilai kemanusiaan, kedudukan dan jabatan bukan lagi sebagai amanah penederitaan rakyat, tak ada lagi jaminan rasa aman, mahalnya menegakan keadilan dan masih banyak lagi problem sosial yang kita harus selesaikan.

Hal ini harus menjadi catatan agar pemuda lebih memiliki daya sensitivitas, karena bangsa ini sesungguhnya sedang menghadapi problem multidimensi yang serius, dan harus dituntaskan secara simultan tidak fragmentasi. Oleh karena itu, rekonstruksi nilai-nilai dasar bangsa ke depan perlu bberapa langkah strategis dalam mengatasi persoalan bangsa ; pertama, komitmen untuk meningkatkan kemandirian dan martabat bangsa. Kemandirian dan martabat bangsa Indonesia di mata dunia adalah terpompanya harga diri bangsa. Seluruh aktivitas pembangunan sejauh mungkin dijalankan berdasar kemampuan sendiri, misalnya dengan menegakkan semangat berdikari.

Kedua, harmonisasi kehidupan sosial dan meningkatkan ekspektasi masyarakat sehingga berkembang mutual social trust yang berawal dari komitmen seluruh komponen bangsa. Pelaksanaan hukum, sebagai benteng formal untuk mengatasi korupsi, tidak boleh dipaksa tunduk pada kemauan pribadi pucuk pimpinan negara. Ketiga, penyelenggara negara dan segenap elemen bangsa harus terjalin dalam satu kesatuan jiwa Kata kucinya adalah segera terwujudnya sistem kepemimpinan nasional yang kuat dan berwibawa di mata rakyat yang memiliki integritas tinggi (terpercaya, jujur dan adil), adanya kejelasan visi (ke depan) pemimpin yang jelas dan implementatif, pemimpin yang mampu memberi inspirasi (inspiring) dan mengarahkan (directing) semangat rakyat secara kolektif, memiliki semangat jihad, komunikatif terhadap rakyat, mampu membangkitkan semangat solidaritas (solidarity maker) atau conflict resolutor.

Dan untuk pemuda, mereka harus mampu memperjuangkan sistem nilai-nilai yang merepresentasikan aspirasi, sensitivitas dan integritas para generasi muda terhadap gejala ketidakadilan yang terjadi di masyarakat

Para pemuda/generasi muda merupakan kelompok penekan yang memiliki posisi untuk mengawal dan mengontrol jalannya sistem pemerintahan sesuai dengan harapan masyarakat Dilihat dari sejarah, mahasiswa dan generasi mudalah yang senantiasa menjadi tonggak dalam pendorong perubahan. Termasuk diantaranya adalah dalam peristiwa rengasdenglok yang berujung pada proklamasi kemerdekaan Republik Indonesia ini. Generasi muda mempunyai andil yang sangat besar dalam berjalannya sebuah Negara. Tapi, disamping perannya tersebut, generasi muda pula merupakan penyebab masalah yang serius. Maka dari itu perlulah untumembina dan mengembangkan potensi generasi muda muda kearah positif. Misalnya dalam wadah Karang Taruna. Sehingga kegiatan-kegiatan generasi muda dapat tersalur kearah yang baik, dan mampu melahirkan generasi muda yang berguna. Sedang untuk mahasiswa, lebih baik bila mereka diarahkkan untuk menngikuti kegiatan ekstrakurikuler, sehingga mereka dapat menyalurkan kontribusinya dan tidak terjerumus ke tindakan yang negative. Karena disadari atau tidak kegiatan-kegiatan semacam ini dapat meminimalisir terjadinya hal-hal negatif oleh para generasi muda termasuk mahasiswa.

Proses Sosialisasi Remaja

Sepanjang hidupnya, manusia belajar untuk mengolah perasaan, hasrat, nafsu, dan emosi agar dapat membentuk kepribadiannya sesuai nilai-nilai dan pandangan hidup yang terjadi dalam masyarakat. Kebudayaan tidak diterima manusia sebagai warisan, tetapi melalui proses belajar yang terus berlangsung sepanjang hidupnya. Di dalam masyarakat ada nilai-nilai dan norma yang dianggap sebagai bagian dari kebudayaan. Proses internalisasi nilai-nilai dan morma ini akan menentukan apakah seorang individu berhasil dicegah melakukan perbuatan criminal atau tindakan yang tidak sesuai dengan nilai dan norma yang berlaku, seperti mencuri, merampok, dan berzinah.

Selain belajar untuk mengenal lingkungan , berpartisipasi didalamnya, dalam proses sosialisasi ini sebenarnya seorang individu juga belajar untuk menghayati kebudayaannya terkait dengan norma, nilai-nilai dan norma yang dianut oleh masyarakat. Apa yang diajarkan dan dikenalkan orangtua kepada anaknya sejak kecil seperti, menghormati orang tua, berlaku jujur, rajin berdoa, rajin belajar, dan sopan saat makan dan berbicara merupakan contoh-contoh sosialisasi.

Proses kehidupan yang dialami oleh para pemuda tiap hari baik di lingkungan keluarga, sekolah, maupun masyarakat membawa pengaruh yang besar pula dalam membina sikap untuk dapat hidup di masyarakat. Proses demikian itu bisa disebut dengan istilah sosialisasi, proses sosialisasi itu berlangsung sejak anak ada di dunia dan terus akan berproses hingga mencapai titik kulminasi.

jadi jelaslah sekarang keragaman pemuda dilihat dari kesempatan pendidikannya serta dihubungkan dengan keragaman penduduk dalam suatu wilayah, maka proses sosialisasi yang dialami oleh para pemuda sangat rumit. Sehubungan dengan perkembangan individu pemuda itu sendiri dan dalam rangka melepaskan diri dari ketergantungan pada orang tua, maka pengalaman-pengalaman yang dialainya itu kadang membingungkan dirinya sendiri.

Macam – macam pemuda dan perannya dalam masyarakat

Remaja adalah suatu generasi yang dipundaknya terbebani berbagai macam – macam harapan, terutama dari generasi lainnya. Hal ini dapat dimengerti karena pemuda diharapkan sebagai generasi penerus, generasi yang akan melanjutkan perjuangan generasi sebelumnya, generasi yang mengisi dan melanjutkan estafet pembangunan.

Di dalam masyarakat, pemuda merupakan satu identitas yang potensial. Kedudukannya yang strategis sebagai penerus cita – cita perjuangan bangsa dan sumber insani bagi pembangunan bangsanya

1. Jenis pemuda urakan

Yaitu pemuda yang tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan–perubahan dalam masyarakat. Tidak ingin untuk mengadakan perubahan dalam kebudayaan, akan tetapi ingin kebebasan bagi dirinya sendiri, kebebasan untuk menentukan kehendak diri sendiri.

2. Jenis pemuda nakal

Pemuda-pemuda ini tidak ingin, tidak berminat dan tidak bermaksud untuk mengadakan perubahan dalam masyarakat ataupun kebudayaan, melainkan berusaha memperoleh manfaat dari masyarakat dengan menggunakan tindakan yang mereka anggap menguntungkan dirinya tetapi merugikan masyarakat.

3. Jenis Pemuda Radikal

Pemuda-pemuda radikal berkeinginan untuk mengadakan perubahan revolusioner. Mereka tidak puas, tidak bisa menerima kenyataan yang mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka hadapi dan oleh sebab itu mereka berusaha baik secara lisan maupun tindakan rencana jangka panjang asal saja keadaan berubah sekarang juga.

4. Jenis Pemuda Agamis

Pemuda yang dalam setiap tingkah lakunya sehari – hari selalu berpegang teguh terhadap agamanya. Melakukan perintah-Nya dan menjauhi larangan-Nya.

Pemuda dalam pandangan Islam

Dalam kaidah bahasa Qurani pemuda atau yang disebut “asy-syabab”didefinisikan dalam ungkapan sifat dan sikap seperti:

1. Berani merombak dan bertindak revolusioner terhadap tatanan sistem yang rusak.

Seperti kisah pemuda (Nabi) Ibrahim. “Mereka berkata: ‘Siapakah yang (berani) melakukan perbuatan ini terhadap tuhan-tuhan kami? Se­sungguhnya dia termasuk orang orang yang zalim, Mereka berkata: ‘Kami dengar ada seorang pemuda yang (berani) mencela berhala-berhala ini yang bernama Ibrahim.” (QS.Al­-Anbiya, 21:59-60).

2. memiliki standar moralitas (iman), berwawasan, bersatu, optimis dan teguh dalam pendirian serta konsisten dalam dengan perkataan.

Seperti tergambar pada kisah Ash-habul Kahfi (para pemuda penghuni gua).“Kami ceritakan kisah me­reka kepadamu (Muhammad) dengan sebenarnya. Sesungguhnya mereka itu adalah pemuda.pe­muda yang beriman kepada Tuhan mereka dan Kami tambah­kan kepada mereka petunjuk; dan Kami telah meneguhkan hati mereka di waktu mereka berdiri, lalu mereka mengatakan: “Tuhan kami adalah Tuhan langit dan bumi; kami sekali-kali tidak menyeru Tuhan selain Dia, se­sungguhnya kami kalau demikian telah mengucapkan perkataan yang amat jauh dari kebenaran” (QS.18: 13-14).

3. seorang yang tidak berputus-asa, pantang mundur sebelum cita-citanya tercapai.

Seperti digambarkan pada pribadi pemuda (Nabi) Musa. “Dan (ingatlah) ketika Musa berkata kepada muridnya, “Aku tidak akan berhenti (berjalan) sebelum sampai kepertemuan dua buah lautan; atau aku akan ber­jalan sampai bertahun-tahun” (QS. Al-Kahfi,18 : 60).

Tips menghindarkan remaja dari hal negatif

Menghindari remaja dari hal-hal yang negatif tidak semudah yang kita bayangkan. Meskipun terlihat tidak mudah, tapi sebagai pemilik kehormatan diri tentu akan berjuang keras untuk mengindarinya.

1. Pondasi keimanan yang kuat dan sehat.

Apapun agama kita, menjadi pribadi dengan karakter iman yang kuat dan sehat akan membentengi kita dari pergaulan bebas. Memperkuat iman sangat penting, karena dengan norma agama membantu kita saat kita dalam kelalaian.

2. Memilih teman pergaulan.

Baik atau tidaknya teman kita mempengaruhi pandangan orang lain terhadap diri kita.

3. Menjaga hubungan baik dengan kedua orang tua.

Ridho Allah terletak pada ridhonya orang tua. Kalau orang tua memberikan nasehat yang baik maka wajib diikuti, jika nasehat yang diberikan menentang apa yang telah diperintahkan oleh Allah maka tidak wajib diikuti.

4. Hindari mendengarkan dan menyaksikan hal-hal negatif.

Terbiasa mendegarkan dan menyaksikan hal bisa memancing kita dan cenderung untuk meniru secara sadar maupun tidak.

5. Hindari pembicaraan yang mengarah kepada hal negatif.

Lekas hindari dan ambil topik lain yang lebih baik untuk dibicarakan.

6. Untuk orang yang sudah mampu dan memiliki hasrat agar segera menikah. Carilah pasangan yang sekufu’ dan segera saja menikah. Jika belum ada pasangan yang cocok, harus selalu menahan hasrat bagaimanapun juga.

Cara mengatasi pergaulan bebas.

Banyak orang menilai, salah satu sebab munculnya pergaulan bebas ini dikarenakan efek industri televisi dan film. Melalui media tersebut nilai-nilai ketimuran sudah hilang, tergantikan dengan kiblat kebudayaan barat yang terus menerus dijadikan patokan untuk diikuti oleh remaja kita. Hal ini tentu sangat mengkhawatirkan, bagaimana nasib bangsa ke depan kalau budaya ketimuran sudah hilang.

Nah, ada beberapa upaya serius yang bisa dilakukan untuk menanggulangi hal tersebut. Berikut cara mengatasi bergaulan bebas ini:

1. Menanamkan Nilai Ketimuran

Kalangan remaja kita kebanyakan sudah tak mengindahkan lagi akan pentingnya nilai-nilai ketimuran. Tentu saja nilai ketimuran ini selalu berkaitan dengan nilai Keislaman yang juga membentuk akar budaya ketimuran.

2. Nilai yang bersumberkan pada ajaran spiritualitas agama ini perlu dipegang.

Termasuk meningkatkan derajat keimanan dan moralitas pemeluknya. Dengan dipegangnya nilai-nilai ini, harapannya mereka khususnya kalangan muda akan berpikir seribu kali untuk terjun ke dunia pergaulan bebas.

3. Mengurangi Menonton Televisi

Televisi idealnya bisa menjadi sarana mendapatkan informasi yang mendidik dan bisa meningkatkan kualitas hidup seseorang. Namun, kenyataannya, saat ini harapan itu sangat jauh. Televisi kita terutama stasiun televisi swasta, mereka lebih banyak menampilkan acara hiburan, maupun sinetron-sinetron yang menawarkan nilai-nilai gaya hidup bebas, hedonis.

Begitu juga beragam tayangan infotainment yang kadang menayangkan acara perselingkuhan, sex bebas di kalangan artis. Dengan demikian, kisah pergaulan bebas bukan menjadi hal yang tabu lagi. Makanya, tak ada langkah yang lebih manjur selain mengurangi menonton televisi ini karena lambat laun otak akan teracuni oleh nilai-nilai yang sebenarnya sangat negatif.

Untuk mendapatkan informasi, kalangan muda bisa mengalihkan perhatian dengan membaca koran, majalah maupun buku-buku. Pekerjaan yang agak berat memang, tapi jauh lebih produktif daripada kebanyakan menonton televisi yang tidak jelas dan cenderung merusak akal sehat pikiran.

4. Banyak Beraktivitas Secara Positif

Cara ini menurut berbagai penelitian sangat efektif dijalankan. Pergaulan bebas, biasanya dilakukan oleh kalangan muda yang banyak waktu longgar, banyak waktu bermain, bermalam minggu. Nah, untuk mengantisipasi hal tersebut, mengalihkan waktu untuk kegiatan lewat hal-hal positif perlu terus dikembangkan.

Misalnya dengan melibatkan anak muda dalam organisasi-organisasi sosial, menekuni hobinya dan mengembangkannya menjadi lahan bisnis yang menghasilkan, maupun mengikuti acara-acara kreatifitas anak-anak muda. Dengan demikian, waktu mudanya akan tercurahkan untuk hal-hal positif dan sedikit waktu untuk memikirkan hal-hal negatif seperti pergaulan bebas tersebut.

5. Sosialisasi Bahaya Pergaulan Bebas

Di kalangan muda, pergaulan bebas sering dilakukan karena bisa jadi mereka tidak tahu akibat yang ditimbulkannya. Seperti misalnya penyakit kelamin yang mematikan. Nah, sosialisasi hal ini. Informasi-informasi mengenai bahaya yang ditimbulkan akibat pergaulan bebas ini perlu terus disebarkan di kalangan muda.

Harapannya, mereka juga punya informasi sebagai bahan pertimbangan akal sehatnya. Jika informasi tersebut belum didapatkan ada kemungkinan mereka akan terus melakukan pergaulan bebas semau mereka. Tapi, kalau informasi sudah didapatkan tapi mereka tetap nekad melakukan itu persoalan lain lagi. Sepertinya perlu ada penanganan khusus, apalagi yang sudah terang-terangan bangga melakukan pergaulan bebas.

6. Menegakkan Aturan Hukum

Bagi yang bangga tersebut, tak ada hal lain yang bisa menghentikan selain adanya perangkat hukum dan aturan hukum yang bisa menjeratnya. Setidaknya sebagai efek jera. Yang demikian harus dirumuskan dan dilaksanakan melalui hukum yang berlaku di negara kita. Langkah ini sebagai benteng terakhir untuk menyelamatkan anak-anak muda dari amoralitas karena perilaku pergaulan bebas yang lambat laun otomatis akan merusak bangsa ini.

7. Munakahat

Munakahat atau menikah. Cara ini efektif sekali. Kalau masih belum bisa, cara lain adalah dengan berpuasa. Inilah yang ditawarkan oleh Islam sebagai salah satu solusi atas pergaulan bebas.

Itulah beberapa hal yang bisa dilakukan untuk mengantisipasi adanya pergaulan bebas khususnya di kalangan remaja. Usaha-usaha untuk pencegahan sudah semestinya terus dilakukan untuk menyelamatkan generasi muda kita. Agar lebih bermoral, agar lebih bisa diandalkan untuk kebaikan negara ke depan.

Semoga berguna. Wassalam..

Selasa, 30 Maret 2010

POLEMIK RUU NIKAH SIRI

RUU Nikah Siri –

RUU Nikah Siri atau Rancangan Undang-Undang Hukum Materil oleh Peradilan Agama Bidang Perkawinan yang akan memidanakan pernikahan tanpa dukeman resmi atau yang biasa disebut sebagai nikah siri, kini tengah memicu kontroversi ditengah-tengah masyarakat.
Draf usulan RUU Nikah Siri Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan menampung pasal tentang nikah siri atau nikah yang tidak tercatat di kantor urusan agama (KUA). Pasal tersebut menyebutkan, jika seseorang melakukan nikah siri atau melakukan kawin kontrak,ia dapat diancam dengan pidana penjara.
Pasal 143 RUU UU yang hanya diperuntukkan bagi pemeluk Islam ini menggariskan, setiap orang yang dengan sengaja melangsungkan perkawinan tidak di hadapan pejabat pencatat nikah dipidana dengan ancaman hukuman bervariasi, mulai dari enam bulan hingga tiga tahun dan denda mulai dari Rp6 juta hingga Rp12 juta. Selain kawin siri,draf RUU juga menyinggung kawin mutah atau kawin kontrak.
Pasal 144 menyebut, setiap orang yang melakukan perkawinan mutah dihukum penjara selama-lamanya 3 tahun dan perkawinannya batal karena hukum. RUU itu juga mengatur soal perkawinan campur (antardua orang yang berbeda kewarganegaraan). Pasal 142 ayat 3 menyebutkan, calon suami yang berkewarga negaraan asing harus membayar uang jaminan kepada calon istri melalui bank syariah sebesar Rp500 juta.
Masyarakat harus diberi kesadaran bahwa nikah itu tidak sekadar nikah atau bohong-bohongan. Menurutnya, banyaknya pria menikah di bawah tangan dan janda-janda muda menjadi stimulasi agar hal tersebut perlu diatur. Pengaturan pernikahan bukan berarti negara ikut campur dalam masalah agama. Kalau kehidupan bermasyarakat tidak diatur,masyarakat bisa kacau.
Menurut Menteri Agama, Dari daftar inventarisasi masalah yang telah masuk itu,akan muncul berbagai pandangan mengenai rancangan pasal itu.“Mungkin saja ada yang cocok atau kurang cocok, mungkin nanti bertemu, pemikiran yang lebih sesuai dari apa yang dikonsepkan sekarang,”ujarnya.
Nikah siri dalam syariah agama disahkan. Namun dalam peraturan undang-undang hal itu tidak bisa disahkan karena belum tercatat dalam administrasi negara. Untuk itu, Suryadharma meminta para pelaku nikah siri untuk segera mencatatkan perkawinannya ke KUA. "Mereka harus mencatatkan itu (pernikahannya ke KUA), bukan berarti nikahnya nggak sah. Bila tidak sah kan berarti berzina bertahun-tahun," katanya.
Dirjen Bimas Islam Kementerian Agama Nasarudin Umar menjelaskan, maksud draf RUU tersebut tiada lain hanya untuk menjadikan kewibawaan perkawinan terjaga karena dalam Islam perkawinan adalah hal yang suci. Selain itu,RUU ini diajukan terkait masalah kemanusiaan.
Dia berharap, adanya UU ini nantinya akan mempermudah anak mendapatkan haknya seperti dapat warisan, hak perwalian, pembuatan KTP, paspor,serta tunjangan kesehatan dan sebagainya. Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD menyatakan dukungannya terhadap draf RUU Hukum Materiil Peradilan Agama Bidang Perkawinan.Dalam pandangannya, nikah siri itu lebih banyak merugikan anak-anak dan kaum perempuan.
"Anak-anak yang lahir dari kawin siri itu tidak diakui hukum dan tidak mendapatkan hak waris," jelasnya di Gedung MK kemarin. Mahfud menyatakan,perempuan yang dinikahi secara siri tidak diakui oleh hukum sehingga jika seseorang mempunyai dua istri, kemudian istri pertama adalah hasil pernikahan yang tercatat dan istri kedua adalah hasil nikah siri,maka istri pertama sangat kuat di hadapan hukum.
Masalah Perdata
Wakil Ketua Lembaga Bahtsul Masail Nahdlatul Ulama (LBMNU) Arwani Faishal mengingatkan bahwa pernikahan adalah masalah perdata. Karena itu akan menjadi kezaliman pemerintah jika memenjarakan pelakunya. Dia kemudian membandingkan dengan pelaku kumpul kebo yang jelas-jelas bertentangan dengan agama mana pun, tapi tidak pernah dikenai sangsi pidana oleh negara.
"Lho, orang-orang yang menjalankan ajaran agama justru diancam dengan hukuman penjara? Jika ini terjadi justru negara malah bertindak zalim,"kata Arwani. Menurutnya, pernikahan siri atau pernikahan yang tidak didaftarkan secara administratif kepada negara adalah perkara perdata yang tidak tepat jika diancam dengan hukuman penjara. Bahkan sanksi material (denda) juga tetap memiliki dampak sangat buruk bagi masyarakat.
"Bila mengenakan denda dalam jumlah tertentu untuk orangorang yang melakukan nikah siri, tentu hal ini dapat menimbulkan ketidakadilan. Bukan masalah bagi mereka yang punya uang banyak. Namun tidak adil bagi mereka yang secara ekonomi hidupnya pas-pasan,"kata Arwani. Dalam pandangannya, nikah siri memiliki berbagai dampak positif (maslahah) dan dampak negatif (mafsadah) yang sama-sama besar.
Jika dilegalkan, akan sangat rawan disalahgunakan dan jika tidak diakui akan bertentangan dengan syariat Islam. "Untuk itu dampak negatif dan positif pernikahan siri harus dikaji dan disikapi bersama,"katanya
Pokok Perdebatan
1. Masalah perkawinan adalah masalah perdata, mengapa sampai pada masalah pidana
2. Pemerintah dianggap tidak konsisten dalam mengatur masalah perdata. Nikah siri yang adalah nikah yang sah menurut agama, mengapa harus ditegasi oleh pemerintah masalah keberadaannya. Sedangkan prostitusi yang oleh semua agama dilarang tidak diambil tindakan tegas.
Beberapa Pemecahan
Permasalahan perkawinan oleh masyarakat selama ini dikaitkan dengan 2 hal yaitu keabsahannya secara agama dan pencatatan di pemerintahan. Perkawinan dianggap sah apabila sah menurut agama, setelah itu baru dicatatkan dalam administrasi Negara baik di KUA maupun Catatan Sipil.
Pemerintah mempunyai hak untuk mengatur dan melindungi kepentingan warganya dalam setiap permasalahan, termasuk masalah perkawinan ini. Perkawinan merupakan instutusi paling awal bagi Negara untuk membentuk dan menata kehidupan masyarakatnya, karena dari perkawinan tersebut akan muncul sebuah rumah tangga, keluarga bahkan komunitas yang merupakan bagian dari warga negara, maka sangat mudah dipahami ketika Negara bermaksud untuk menata institusi perkawinan ini agar Negara tertata baik dari segi perkawinan yang dilandasi dengan agama maupun pencatatan untuk keteraturan pengadministrasian suatu negara.
Yang menjadi permasalahan dalam nikah siri ini adalah ketika pemerintah bermaksud untuk mempidanakan institusi pernikahan yang secara agama sah tetapi tidak dicatatkan, sedangkan pemerintah sendiri tidak serius dalam memberantas prostitusi. Bagi sebagian orang, pemerintah terlalu jauh mengatur kehidupan warganya, apalagi kalau yang diatur itu melanggar hak warga yang menurut keyakinan agamanya tidak dilarang, sebaliknya yang dilarang oleh agama dibiarkan.
Solusi yang ditawarkan sebagai berikut :
1. Masalah pidana dalam RUU tersebut ditiadakan, akan tetapi diganti dengan denda yang diperberat.
2. Masalah nikah siri tidak dimasukkan dalam RUU perkawinan, akan tetapi lebih baik dipertegas dalam masalah administrasi kependudukan.
3. KUA hanya akan mencatat pernikahan yang dilaporkan, sedangkan nikah siri, kumpul kebo, bahkan prostitusi merupakan tanggung jawab pemerintahan dari kelurahan sampai pusat melalui pembenahan administrasi kependudukan.
4. Pengadministrasian kependudukan hendaknya tidak menerima data yang tidak mempunyai landasan hokum yang jelas, misalnya masalah perkawinan, kelahiran, kematian dll.
5. Pemerintah hendaknya konsisten dalam memberantas kemaksiatan, bukan melarang sesuatu yang sah secara agama.
Demikian, semoga rangkuman ini bermanfaat. Amin

Senin, 07 Desember 2009

Gerhana Bulan Sebagian (GBS) di akhir 2009


Selain pertunjukan meteor Geminds yang mengakhiri tahun 2009 ini, mengawali tahun 2010 langit Indonesia juga akan dihiasi dengan peristiwa astronomis musiman yaitu Gerhana Bulan. Seperti sudah diketahui gerhana Bulan terjadi akibat posisi Matahari-Bumi-Bulan segaris, saat itu bayangan Bumi yang seharusnya sampai di permukaan Bulan akan terhalang sebagian atau seluruhnya sehingga permukaan Bulan terlihat gelap. Saat Bulan tertutup seluruhnya disebut Gerhana Bulan Total (GBT) dan saat Bulan hanya tertutup sebagian disebut Gerhana Bulan Sebagian (GBS).

Gerhana kali ini juga mengawali purnama pertama di tahun 1431 H. ini berupa Gerhana Bulan Sebagian (GBS) atau dalam istilah asingnya disebut Partial Lunar Eclipse. Kabar baiknya peristiwa ini adalah ia dapat diamati dari seluruh kawasan Indonesia sambili merayakan datangnya pergantian tahun baru 2009/2010.

Menurut keterangan dari NASA, gerhana kali ini merupakan gerhana Seri Saros yang ke-115 anggota ke-57 dari 72 rentetan gerhana dalam seri tersebut. Kontak umbra yang merupakan kontak dimana dapat diamati dengan mata telanjang ini hanya menutup sedikit sisi Selatan Bulan ini hanya berlangsung sekitar 1 jam dengan maksimum gerhana terjadi pada sekitar pukul 02:23 WIB. Sehingga para pengamat gerhana hanya akan menyaksikan wajah Bulan yang sedang purnama pagi itu sedikit gelap pada sisi sebelah Selatannya. Penampilan Bulan malam itu di Langit Barat juga akan bertambah menarik karena ditemani oleh konstelasi atau rasi Orion yang orang Jawa menyebutnya sebagai "Lintang Waluku" berada tepat di sebelah Selatan Bulan dengan bintangnya yang paling terang yaitu Rigel dan Betegeuse. Bintang Sirius, Procyon dan Capella juga akan terlihat pagi itu.

Tahapan Kontak Gerhana :
P1 (Kontak Penumba Mulai) = 00:17:08 WIB
U1 (Kontak Umbra Mulai) = 01:52:43 WIB
Maksimum Gerhana = 02:22:39 WIB
U4 (Kontak Umbra Selesai) = 02:52:41 WIB
P4 (Kontak Penumbra Selesai) = 04:28:11 WIB

Kecuali Indonesia, sebagian besar wilayah Asia dan Afrika juga dapat penyaksikan peristiwa astronomis ini. Jadi tunggu apa lagi segera rencanakan malam Tahun Baru 2010 anda untuk juga menyaksikan peristiwa yang cukup langka dan jarang terjadi ini. Teleskop dan binokuler adalah pilihan terbaik untuk dapat mengamati peristiwa ini dengan baik. Untuk itu bergabunglah dengan klub-klub astronomi yang ada di sekitar anda yang menyediakan sarana pengamatan menggunakan perlengkapan astronomi.

Gerhana, baik itu Gerhana Matahari maupun Gerhana Bulan merupakan peristiwa alam biasa yang secara astronomis dapat dihitung kapan akan terjadi. Peristiwa gerhana bukan tanda kelahiran atau kematian seseorang akan pertanda akan datangnya bencana namun gerhana merupakan momen untuk merenungkan kembali tanda Kemahabesaran Allah SWT, Tuhan Pencipta Alam Semesta. Maka dari itu umat Islam dihimbau untuk memberikan makna akan kehadiran gerhana dengan memperbanyak doa, takbir dan sedekah seperti yang diajarkan Rasulullah serta disunahkan melaksanakan shalat khusuf atau shalat gerhana sesuai tuntunan yang berlaku.

Sumber : Mutoha Arkanuddin

Anda adalah pengunjung ke :