Selasa, 10 Desember 2013

HARAPAN PENGHULU

Hal pertama yang harus dipahami oleh orang yang asal komentar dan sok tahu tentang biaya pencatatan nikah yang besarnya Rp. 30.000,- bahwa biaya tersebut merupakan PNBP yang disetor ke kas Negara dan bukan operasional atau kompensasi bagi penghulu yang bertugas.
PNBP disetor ke Negara sebesar Rp. 30.000,- dan masuk dalam kas Negara sebesar Rp. 4.000,-, sisanya dikembalikan ke Kemenag RI dan menjadi bagian KUA sebesar 60 %, namun bukan dalam bentuk honor petugas atau bantuan transport petugas, akan tetapi dalam bentuk kegiatan pembinaan.
Yang menjadi permasalahan “Dari mana operasional untuk melayani masyarakat yang minta dinikahkan di luar kantor???
Jawaban yang sering didengar tetapi sangat tidak tepat seperti “Kan penghulu sudah digaji Negara”..
Silahkan saja coba hitung-hitung sendiri..  berapa gaji dan tunjangan penghulu. Seandainya harus melayani dengan gaji yang ada sangat tidak masuk logika saya. Seorang bekerja jelas mencari uang untuk menghidupi dirinya sendiri dan keluarga, adapun pengeluaran yang menjadi konsekuensi dari pekerjaannya tersebut betul dari gaji, tetapi itu kalau dalam rangka bekerja pada hari dan jam yang telah ditentukan.
Pertanyaannya “Apakah pantas seorang yang bekerja dan mendapatkan gaji kemudian harus menyisihkan gajinya tersebut untuk melayani orang lain”.
Berapa uang yang harus dikeluarkan oleh penghulu apabila menghadiri pelaksanaan diluar jam kerja wajibnya. Jangan dikira semua penghulu bertempat tinggal dalam wilayah kerjanya, jangan didikira wilayah kerja penghulu mudah terjangkau seperti di kota-kota. Ada wilayah yang tidak bias dijangkau oleh penghulu kecuali dengan ojek (kanan kiri jurang) dan harus mengeluarkan uang untuk ongkos PP Rp. 50.000,-. Bayangkan kalau melaksanakan 10 kali, maka harus mengeluarkan uang berapa? Ada memang wilayah yang mudah terjangkau, tetapi tidak jarang yang lebih dari itu.
Yang dituntut oleh penghulu sebenarnya tidak muluk-muluk, hanya sekedar pengganti uang bensin dari biaya yang dikeluarkannya tersebut. Yang dituntutnyapun sebenarnya bukan orang lain, melainkan atasannya sendiri agar membuat regulasi yang tidak menyulitkan masyarakat tetapi juga tidak membebani penghulu.
Apakah ada yang salah dari hal tersebut? Saya kira tidak ada salahnya, karena jangan sampai orang lain dilayani tetapi harus berkorban segalanya.

Jawaban yang paling tidak enak dan tidak ingin saya dengan adalah “ITU KAN SUDAH MENJADI TUGAS PENGHULU UNTUK MENIKAHKAN”….

Jumat, 15 November 2013

MENCARI IDOLA

Saya adalah PNS penghulu yang baru beberapa tahun menjadi Kepala KUA, Jabatan ini begitu berat buat saya, sampai beberapa kali sempat terpikir untuk kembali ke jabatan fungsional lain yang pernah saya ajukan yang bahkan SK nya sudah keluar.
Dari awal saya berpikir bahwa saya bukan orang “lapangan”, saya lebih senang dengan tugas meja dan konseptor, nyatanya di beberapa organisasi sosial yang saya geluti saya selalu diposisikan sebagai sekretaris.  Pernah ada pendapat lain dari salah seorang teman yang menilai diri saya “Kemungkinan besar kamu tidak akan pernah menjadi orang pertama pengambil kebijakan”.  Hal tersebut mempertegas keinginan saya untuk sekedar menjadi pegawai biasa saja dan bukan menjadi pimpinan di unit terkecil seperti KUA ini.
Selama ini berita tentang instansi saya begitu miring dan betul-betul tidak mengenakkan, beberapa forum dialog di dunia maya begitu keras mengumpat dan mencela, hal tersebut tidak terlepas dari anggapan biaya nikah yang selama ini dirasa berat. Selama inipun pengambil kebijakan, entah hanya bercanda atau serius mengatakan menutup mata dengan hal tersebut, karena dianggap pendapatan lain dari penghulu, dan saya tegas-tegas langsung menentang  pernyataan tersebut dan saya katakan bahwa sama halnya dengan menjerumuskan saudara sendiri.
Saya mempunyai prinsip untuk melakukan yang terbaik dimanapun saya ditempatkan. Oleh karena itu, selama saya di KUA, saya harus mencari pola terbaik yang bisa saya lakukan.  Beberapa contoh kepemimpinan KUA serta kebijakan yang diterapkannya sudah saya coba telusuri untuk saya jadikan panutan saya, tapi selama ini belum ada yang memuaskan, akhirnya yang bisa  saya lakukan hanyalah mencoba menerapkan yang terbaik yang bisa saya usahakan yang diputuskan dengan cara musyawarah dan mufakat dengan pihak yang terlibat langsung.
Sebenarnya ada satu contoh KUA yang bisa saya ikuti tetapi terus terang belum mampu saya terapkan karena  banyak faktor yang tidak sama dan KUA saya belum dapat menerapkan hal tersebut, diantaranya :
1.       Ketika ditunjuk untuk menjadi Kepala KUA, beliau sempat menolak, tetapi kami sebagai rekannya mencoba untuk mengingatkan bahwa tidak ada orang lain lagi yang bisa menduduki posisi tersebut.
2.       Tidak hanya sekedar melayani administrasi, tetapi melayani, membimbing serta mampu mengayomi warganya.
3.       Tidak memungut biaya sepeserpun dari pelayanannya yang memang tidak ada aturannya, bahkan beberapa dokumen yang dikeluarkan dituliskan biaya gratis.
4.       KUA hanya menerima biaya pencatatan nikah sebesar Rp. 30.000,- sebagaimana aturan yang berlaku dan tidak menerima biaya lain –lain lagi.
5.       Biaya operasional KUA hanya mengandalkan DIPA rutin sebanyak Rp. 2.000.000,/bulan
6.       Pada awalnya transport petugas untuk pelaksanaan pencatatan nikah diluar kantor mengandalkan pemberian masyarakat tanpa ditetapkan sebelumnya. Akan tetapi karena hal seperti itu tetap dianggap sebagai gratifikasi maka KUA mulai saat ini akan berusaha menolak, tanpa harus menghapus pelaksanaan nikah di luar kantor.
Mengapa hal tersebut dapat diterapkan di KUA tersebut sedangkan di KUA saya tidak bisa, karena sebagaimana yang saya sampaikan sebelumnya bahwa ada beberapa perbedaan situasi yang memungkinkan yaitu :
1.       P3N sebagian besar mendukung dalam rangka menuju kebaikan, tentunya pro kontra ada tetapi kenyataannya bisa dijalankan.
2.       Operasional daya dan jasa kantor relatif sedikit.
3.       Tidak ada setoran yang macam-macam (termasuk RTB).
4.       Tidak mengangkat honorer, jadi tidak harus memikirkan pengeluaran lain.
5.       Jumlah pelaksanaan nikah 350/setahun.
Dengan kondisi demikian, maka sangat memungkinkan untuk menjalankan aktifitas kantor tanpa harus berupaya untuk mendapatkan penghasilan lain.  Saya tidak tahu, berapa KUA di Indonesia yang bisa seperti ini, bagi saya ini memang sangat ideal dan saya berupaya untuk mengikuti jejaknya.



Kamis, 17 Oktober 2013

SUKA DUKA MENJADI PENGHULU

Awal diangkat ditanya “Apa sudah bisa menikahkan?” Ternyata penanya meragukan apa saya bisa menggunakan bahasa daerah. Penghulu dituntut serba bisa dalam hal pelaksanaan akad nikah, yang saya pelajari pertama adalah penyebutan nominal mahar yang anak muda sekarang dibuat macam-macam.
Pertanyaan kedua yang ditujukan kepada penghulu “Apakah sudah Menikah?”. Seringkali itu menjadi topik dalam majlis akad nikah. Pernah ada P3N yang menjadikan ini sebagai bahan yang disampaikan dalam majelis dengan tujuan agar masyarakat tidak mewakilkan kepada saya dan menyerahkan kepada dia sendiri untuk meningkatkan pamornya. Maklum P3N baru…
Pasangan pertama yang saya nikahkan seumur orang tua saya. Hal ini menyebabkan saya demam panggung, apalagi dengan menggunakan bahasa daerah. Tetapi dengan segenap kepercayaan diri saya maju dengan tekad bahwa penampilan pertama menentukan keberhasilan langkah selanjutnya. Dan Alhamdulillah “Berhasil”.
Di daerah pedalaman yang agak jauh dari perkotaan, bahasa yang dipergunakan tidak saya pahami. Saya coba komunikasi dengan bahasa daerah tidak paham, apalagi bahasa nasional. Kalau sudah begini saya tinggal bilang kepada P3N “Tolong Bapak yang menikahkan, saya menyaksikan saja”.
Di beberapa tempat, saingan antara Kepala KUA dengan penghulu bahkan antara penghulu senior dengan penghulu yunior tidak jarang terjadi. Ruang lingkup dibatasi agar tidak terlalu banyak komunikasi dengan pihak luar dengan tujuan agar “Belang” atasan tidak diketahui, sedangkan penghulu senior lebih takut jatah mereka diambil alih oleh yunior.
Hal-hal lucu dan menarik sering ditemui di masyarakat, baru datang ke lokasi sudah disambut nyanyian muda-mudi "Pa Penghulu Pa Penghulu, tolong dong nikahkan Dia", kemudian disambut para remaja sambil menata pelaminan dengan ucapan "Sah". Seringkali saya datang malah dibilang "Itu Manten Laki sudah datang", malah kalo pengantin pria belum datang ada yang tiba-tiba ngomong "Penghulunya Ganteng, Nikahkan saja sama Penghulunya daripada nunggu lama-lama". 
Dalam hal pelayanan administrasi, masyarakat sering mengharapkan pelayan yang serba instan, cepat dan tidak berbelit-belit, tetapi disisi lain persyaratan yang dibutuhkan tidak dipenuhi. Akhirnya muncul kata-kata “Masyarakat akan siap membayar berapa saja asal tidak dipersulit”. Kadang ada yang bersikeras meminta pelayan cepat dengan mengaku “Saya adalah …” dsb.. Dua hal tersebut (Semua bisa dibayar dan membawa-bawa nama) adalah hal yang paling saya benci.
Mencoba menghilangkan kebiasaan buruk di lingkungan kita sendiri bukan hal yang mudah, mendapatkan tambahan penghasilan lain di lingkungan kantor sudah menjadi tradisi bahkan dianggap wajar. Saya mencoba menghilangkan hal tersebut, tetapi ada yang mengatakan “Bagaimana dengan yang lainnya”. Alhamdulillah, beberapa bagian pelayanan yang dulunya dihubungkan dengan uang sudah tidak ada lagi, tetapi hal tersebut belum bisa membebaskan diri dari kata “Korupsi”.
Lupa dan alpa adalah manusiawi dan pernah dialami oleh banyak orang, tetapi yang saya alami berujung pada sejajarnya tandatangan saya dengan “Pak Menteri”. Hebat.

Segala sesuatu ada resikonya, saya tidak mengharapkan jabatan naik karena semakin tinggi jabatan maka semakin “kencang” ditiup angin, saya juga tidak ingin tetap seperti ini karena factor kebosanan tetap ada apalagi kalau sudah tidak kondusif lagi dan saya tidak menghendaki turun jabatan karena di tempat lain staf juga dianggap sapi perah. Kesimpulan yang saya buat adalah apapun jabatan sekarang hendaknya diterima apa adanya dan dilaksanakan dengan sungguh-sungguh.
Tulisan ini hanya sekedar mereview kembali perjalan karir saya.
Bukan bertujuan lain....

Senin, 18 Februari 2013

METODE PRAKTIS PENGUKURAN ARAH KIBLAT

Pengukuran dan penetapan arah kiblat merupakan pekerjaan yang sulit-sulit gampang. Sulit karena kadang kita mendapatkan keraguan dalam menetapkannya walaupun kita mempergunakan metode yang sudah diakui maupun sudah sering kita praktekkan. Belum lagi kalau peralatan yang kita siapkan sangat terbatas, maka hasil yang akan kita peroleh tidak terlalu memuaskan baik bagi diri kita sendiri maupun pihak yang meminta bantuan kita untuk melakukan pengukuran arah kiblat tersebut.
Sering kali kita mengandalkan kompas yang sudah kita persiapkan, akan tetapi kompas pun tidak memberikan hasil yang memuaskan. Kalu kita membawa 3 kompas, maka kita akan mendapatkan 3 azimut yang berbeda. Belum lagi pengaruh magnet yang ada disekitar kita yang mempengaruhi bidikan serta variasi magnet yang harus kita ketahui pada daerah tertentu.
Cara sederhana yang bisa kita pergunakan adalah dengan mengetahui azimut matahari pada saat pengukuran. Azimut matahari ini dapat kita ketahui dengan berbagai cara, diantaranya adalah ketika posisi matahari persis atau paling mendekati linta ka’bah yaitu 2 kali setahun ketika matahari bergerak ke utara maupun ketika matahari dari utara menuju selatan yang biasanya dikenal dengan nama “Rusdul Kiblah”.cara lain yaitu ketika antara posisi lokasi pengukuran segaris dengan posisi matahari dan ka’bah yang bisa kita hitung setiap hari pada jam tertentu. Cara terakhir yang bisa dipraktekkan adalah dengan mengetahui azimut matahari yang setiap saat bisa dihitung dengan syarat sinar matahari pada saat itu dapat kita deteksi dengan mengacu pada bayangannya dari sebuah tongkat yang kita dirikan.
Seiring dengan perkembangan teknologi, metode ketiga ini sudah banyak dipraktekkan dan dirasa sangat mudah. Dengan bantuan personal computer (PC) kita dapat mempergunakan program stellarium untuk mendapatkan data matahari secara real time, hanya saja dengan PC kita harus menyetel waktu secara manual dan menetapkan lokasi secara manual juga yang mau tidak mau harus mencari data bantuan baik dengan Global Posisioning System atau dengan bantuan Google Map.
Dengan  smart phone seperti androit, pengukuran dan penatapan arah kiblat semakin mudah, karena dalam dalam perangkat tersebut sudah tertanam berbagai peralatan untuk mendukung aktifitas mobile kita, diantaranya yaitu sim card yang memudahkan untuk akses langsung ke internet atau provider dan juga GPS yang dapat menangkap sinyal satelit. Langkah yang harus ditempuh adalah menanamkan (install) aplikasi pendukung seperti waktu sholat yang dapat menampilkan azimut ka’bah dan SkEye yang setara dengan stellarium pada PC.
Sebelum pengukuran dimulai, hendaknya kita mempersiapkan sarana pendukung sederhana yaitu :
  1. Lahan datar
  2. Tiang sederhana untuk menggantung benang
  3. Garis busur.
Langkah – langkah yang ditempuh adalah sebagai barikut :
  1. Pada lahan datar, kita tempatkan tiang serta menggantungkan tali yang ditambah sedikit pemberat.
  2. Aktifkan program SkEye pada androit, kemudian carilah data matahari pada saat tersebut. Jangan lupa aktifkan koneksi data serta GPS dalam androit agar diperoleh data pada saat tersebut baik waktu serta lintang dan bujur lokasi.
  3. Tunggu sampai benang yang digantung tersebut membentuk bayang-bayang. Tandai bayang-bayang tersebut.
  4. Lihatlah dan catat data azimut matahari pada saat garis bayangan benang terbentuk.
  5. Letakkan busur diatas garis tersebut dan sesuaikan dengan waktu pengukuran. Pengukuran yang dilakukan sebelum matahari berada pada titik zenit berarti matahari berada di timur dan setengah lingkaran busur dihadapkan ke timur. Pengukuran yang dilakukan setelah matahari berada pada titik zenit berarti matahari berada di sebelah barat dan setengah lingkaran busur dihadapkan kearah barat. Buatlah garis utara - selatan berdasarkan data tersebut.
  6. Letakkan kembali busur sesuai dengan garis utara – selatan tersebut sesuai dengan arah kiblat lokasi pengukuran. Untuk Indonesia arah kiblat ke barat.
  7. Aktifkan aplikasi waktu sholat dan carilah azimut ka’bah dari lokasi pengukuran tersebut.
  8. Buatlah garis yang menghubungkan titik tengah busur dan azimut berdasarkan data azimut tersebut.
Dengan berakhirnya proses tersebut, maka anda sudah berhasil menentukan arah kiblat dari lokasi tersebut…. Selamat mencoba….

Anda adalah pengunjung ke :